Berita Misi Advent, 11 April 2026. 

Tanah di Republik Demokratik Kongo.



Tanah yang Dibeli Dua Kali

Hari itu adalah hari yang kelam bagi sebuah universitas Advent di Afrika. Pada tanggal 18 Maret 2001, para pasukan bersenjata memasuki kampus Universitas Advent Lukanga di Lubero, Republik Demokratik Kongo. Para penyusup itu berasal dari Mai-Mai, sebuah milisi yang dipimpin oleh panglima perang, kepala desa, dan tetua suku tradisional yang menguasai sebagian wilayah negara itu.

Nama Mai-Mai berasal dari kata dalam bahasa Swahili untuk air, yaitu maji. Para anggota milisi itu menyiram diri mereka dengan air karena percaya bahwa air akan melindungi mereka dari peluru.

Para pejuang Mai-Mai menyerang staf dan mahasiswa Universitas Advent Lukanga. Mereka menculik tiga mahasiswa dan menggiringnya ke Bukit Nyarusunzu, tempat kelompok Mai-Mai lainnya sudah menunggu. Di sana mereka menginterogasi ketiga mahasiswa itu dengan tuduhan bahwa universitas telah menempati tanah secara ilegal.

Padahal, meskipun universitas itu baru berdiri tiga tahun sebelumnya, pada tahun 1999, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sudah memiliki tanah tersebut selama beberapa dekade. Uni Zaïre telah mendirikan lembaga pendidikan bernama Institut Adventiste de Lukanga di atas tanah itu pada tahun 1965, dan selama 36 tahun para mahasiswa telah belajar di sana.

Di tengah interogasi, salah satu pasukan Mai-Mai mengancam akan menembak ketiga mahasiswa dari jarak dekat. Namun tiba-tiba terjadi perdebatan sengit di antara para pejuang itu, hingga suasana menjadi kacau. Di saat yang sama, langit terbuka dan hujan deras pun turun.

Para pejuang Mai-Mai, yang dikenal dengan keyakinannya bahwa percikan air dapat melindungi mereka dari peluru, tidak ingin berdiri lama dalam hujan deras itu. Mereka pun tercerai-berai, dan ketiga mahasiswa berhasil melarikan diri.

Hingga hari ini, banyak orang percaya bahwa Tuhanlah yang mengirim hujan untuk menyelamatkan nyawa para mahasiswa itu.

Namun kisahnya tidak berhenti di situ.

Peristiwa 18 Maret dan klaim tentang kepemilikan tanah itu mendorong keluarga mantan kepala adat untuk menyatakan bahwa universitas Advent menempati tanah mereka secara ilegal. Di tengah meningkatnya tekanan, universitas mengambil langkah untuk meredakan keadaan. Pada bulan Mei 2001, dua bulan setelah insiden di bukit itu, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh menyetujui untuk membayar kembali kepada keluarga-keluarga tersebut tanah itu untuk kedua kalinya.

Kesepakatan itu mengembalikan kedamaian, tetapi artinya gereja membayar dua kali untuk tanah yang sama. Namun kini mereka bisa berkata bahwa tanah itu memang benar-benar milik mereka dua kali.

Demikian juga Tuhan bisa berkata bahwa manusia adalah milik-Nya dua kali. Tuhan menciptakan manusia, dan Dia juga menebus manusia. 1 Korintus 6 ayat 20 berkata, "Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!"

Sama seperti universitas bisa berkata tentang tanah itu, "Engkau milikku dua kali,” Tuhan pun bisa berkata tentang kita, "Engkau milik-Ku dua kali."

Mari menjadi bagian dari kisah Universitas Advent Lukanga dengan memberikan Persembahan Sabat Ketiga Belas triwulan ini. Saat ini, mahasiswa keperawatan masih harus menggunakan laboratorium kecil milik klinik universitas untuk penelitian. Persembahan ini akan membantu membaIngun sebuah gedung baru bagi sekolah keperawatan yang akan memiliki laboratorium lebih luas untuk lima bidang studi: keperawatan umum, kebidanan, radiologi, teknik laboratorium, dan pediatri.

Terima kasih atas persembahan Anda yang murah hati bagi proyek penting ini.




Bagikan ke Facebook

Bagikan ke WhatsApp